Translate

Selasa, 26 November 2019

PERADABAN TINGGI KERAJAAN KEDIRI







Peradaban suatu tatanan bisa dilihat dari kehidupan Sosial atau interaksi sosial yang terjadi, dan nilai nilai yang berjalan ditengah masyarakatnya.

Kerajaan kediri di mada kejayaannya adalah sebuah negri yang makmur didasari oleh perundang undangan yang dimilikinya, sehingga Pemangku adat maupun rakyatnya merasa terlayani.

Puncak dari kejayaan Kerajaan Kediri terjadi pada saat masa pemerintahan Prabu Jayabaya. Saat masa kepemimpinannya, wilayah kerajaan meluas hingga hampir ke segala penjuru Pulau Jawa. Tak hanya itu, pengaruh dari Kerajaan Kediri juga berhasil masuk ke dalam Pulau Sumatera yang pada saat itu sedang dikuasai Kerajaan Sriwijaya.

Kesuksesaan Kerajaan Kediri juga semakin diperkuat oleh catatan dari kronik Cina yang bernama Chou Ku-fei pada tahun 1178 M yang menceritakan mengenai Negeri yang paling kaya di masa kerajaan Kediri dengan pimpinannya Raja Sri Jayabaya.

Tak hanya daerahnya saja yang besar, namun perkembangan karya sastranya pada saat itu juga sangat mendapatkan perhatian. Sehingga, Kerajaan Kediri semakin disegani pada kala itu.

Disamping itu adanya susunan dari undang-undang menganut pada suatu sistem. Adapun kitab hukum per Undang-undangan yang disusun sebagai berikut ini:
Bab I: Sama Beda Dana Denda, berisi mengenai ketentuan diplomasi, aliansi, konstribusi dan sanksi.
Bab II: Astadusta, berisi mengenai sanksi delapan kejahatan (penipuan, pemerasan, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, pembalakan, penindasan dan pembunuhan)
Bab III: Kawula, berisi mengenai hak-hak dan kewajiban masyarakat sipil.
Bab IV: Astacorah, berisi mengenai delapan macam penyimpangan administrasi kenegaraan.
Bab V: Sahasa, berisi mengenai sistem pelaksanaan transaksi yang berkaitan pengadaan barang dan jasa.
Bab VI: Adol-atuku, berisi mengenai hukum perdagangan.
Bab VII: Gadai atau Sanda, berisi mengenai tata cara pengelolaan lembaga pegadaian.
Bab VIII: Utang-apihutang, berisi mengenai aturan pinjam-meminjam
Bab IX: Titipan, berisi mengenai sistem lumbung dan penyimpanan barang.
Bab X: Pasok Tukon, berisi mengenai hukum perhelatan.
Bab XI: Kawarangan, berisi mengenai hukum perkawinan.
Bab XII: Paradara, berisi mengenai hukum dan sanksi tindak asusila.
Bab XIII: Drewe kaliliran, berisi mengenai sistem pembagian warisan.
Bab XIV: Wakparusya, berisi mengenai sanksi penghinaan dan pencemaran nama baik.
Bab XV: Dendaparusya, berisi mengenai sanksi pelanggaran administrasi
Bab XVI: Kagelehan, berisi mengenai sanksi kelalaian yang menyebabkan kerugian publik.
Bab XVII: Atukaran, berisi mengenai sanksi karena menyebarkan permusuhan.
Bab XVIII: Bumi, berisi mengenai tata cara pungutan pajak
Bab XX: Dwilatek, berisi mengenai sanksi karena melakukan kebohongan publik.

Baca : Kemajuan Hukum Di Kerajaan Kediri

Kehidupan Sosial Dan Budaya
Kondisi kehidupan sosial dan budaya Kerajaan Kediri pada saat itu sudah sangat teratur. Rakyat kerajaan dalam kesehariannya telah menggunakan kain sampai di bawah lutut, rambut diurai, serta rumahnya bersih dan rapi.

Di dalam perkawinanan, pihak perempuan menerima mas kawin berupa emas. Dan orang yang sakit pada waktu itu meminta kesembuhan terhadap dewa dan Buddha.

Perhatian raja kepada rakyatnya sangatlah tinggi. Hal itu tertera dalam kitab Lubdaka yang berisi mengenai kehidupan sosial rakyat kerajaan pada masa itu.

Tinggi derajat seseorang tidak didasarkan kepada pangkat dan harta bendanya, melainkan moral serta tingkah laku seseorang.

Pada masa itu, raja juga sangat menghargai dan juga menghormati hak yang dimiliki oleh rakyat, sehingga rakyat kerajaan bebas melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari.

Kehidupan Agama dan Spiritual Kerajaan Kediri
Agama yang tumbuh dan berkembang sangat baik dalam Kerajaan Kediri adalah agama hindu aliran Waisnawa ( Airlangga titisan Wisnu).

Dan dalam bidang spiritualnya, Kerajaan Kediri juga sangatlah maju (Pigeaud, 1924:67). Terdapat tempat peribadatan dimana-mana.

Seseorang yang disebut dengan guru kebatinan juga memiliki tempat yang terhormat. Bahkan sang prabu juga kerap melakukan kegiatan tirakat, tapa brata dan semedi.

Prabu Jayabaya memang suka bermeditasi di dalam hutan yang sepi. Laku prihatin dengan cegah dhahar lawan guling, mengurangi makan tidur.

Hal tersebut juga menjadi salah satu rutinitas ritual sehari-hari. Maka tak heran, jika Prabu Jayabaya mengerti mengenai sadurunge winarah (Tahu sebelum terjadi) yang dapat meramal owah gingsire jaman.

Dan ramalan yang disebutkannya pun relevan untuk digunakan dalam membaca tanda-tanda jaman saat ini.

Masa pemerintahan Prabu Jayabaya sejak antara 1130 – 1157 M. Dalam masa pemerintahannya, ia tak tanggung-tanggung dalam memberikan dukungan spiritual dan material dalam hal hukum dan pemerintahannya.

Tak luput, sikapnya yang dermawan dan merakyat juga turut dikenang sepanjang masa. Karena sikap beliau yang terkenal sangat bijaksana dan adil dalam memerintah.

Dalam kehidupan beragama pun sudah tertata di dalam undang-undang. Dalam setiap bab, telah memuat pasal-pasal yang sejenis, sehingga dalam penulisannya terdapat sistematika tertentu.

Selain itu Pada masa keemasan banyak Maha Karya yang dibuat baik prasasti, candi, maupun kesastraan.

Baca : Maha Karya Di Era Kerajaan Kediri

Kerajaan Kediri atau yang disebut juga sebagai Kerajaan Panjalu mulai mengalami kemunduran pada masa pemerintahan Kertajaya dengan sebutannya yaitu Dandang Gendis. Hal tersebut  telah dikisahkan di dalam ”Pararaton” dan ”Nagarakretagama”.

Di tahun 1222, Kertajaya mengalami perselisihan dengan kaum brahmana. Sebab, hak-hak dari kaum brahmana ditiadakan, sehingga membuat keberadaan kaum brahmana menjadi tidak aman.

Kemudian, kaum brahmana banyak yang melarikan diri dan meminta bantuan kepada Tumapel yang pada waktu itu diperintahkan oleh Ken Arok.

Hal tersebut diketahui oleh Kertajaya, sehingga ia mengirim pasukannya untuk melakukan penyerangan kepada Tumapel.

Sedangakan, Tumapel pada saat itu mendapatkan dukungan penuh dari kaum brahmana untuk melakukan serangan balik ke Kerajaan Kediri.

Kemudian, kedua pasukan kerajaan tersebut bertemu di ekat Genter, sekitar Malang pada tahun 1222 M. Dan perlawanan dimenangkan oleh pihak Ken Arok. Namun, Raja Kertajaya berhasil meloloskan diri.

Dengan demikianlah, akhir dari kekuasaan Kerajaan Kediri. Dan pada akhirnya Kerajaan Kediri menjadi daerah kekuasaan Kerajaan Tumapel. Kemudian berdirilah Kerajaan Singasari dengan Ken Arok sebagai raja pertamanya.(ti_an)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar