Peradaban suatu tatanan bisa dilihat dari kehidupan Sosial
atau interaksi sosial yang terjadi, dan nilai nilai yang berjalan ditengah
masyarakatnya.
Kerajaan kediri di mada kejayaannya adalah sebuah negri yang
makmur didasari oleh perundang undangan yang dimilikinya, sehingga Pemangku
adat maupun rakyatnya merasa terlayani.
Puncak dari kejayaan Kerajaan Kediri terjadi pada saat masa pemerintahan
Prabu Jayabaya. Saat masa kepemimpinannya, wilayah kerajaan meluas hingga hampir
ke segala penjuru Pulau Jawa. Tak hanya itu, pengaruh dari Kerajaan Kediri juga
berhasil masuk ke dalam Pulau Sumatera yang pada saat itu sedang dikuasai Kerajaan
Sriwijaya.
Kesuksesaan Kerajaan Kediri juga semakin diperkuat oleh catatan
dari kronik Cina yang bernama Chou Ku-fei pada tahun 1178 M yang menceritakan mengenai
Negeri yang paling kaya di masa kerajaan Kediri dengan pimpinannya Raja Sri Jayabaya.
Tak hanya daerahnya saja yang besar, namun perkembangan karya
sastranya pada saat itu juga sangat mendapatkan perhatian. Sehingga, Kerajaan Kediri
semakin disegani pada kala itu.
Disamping itu adanya susunan dari undang-undang menganut pada
suatu sistem. Adapun kitab hukum per Undang-undangan yang disusun sebagai berikut
ini:
Bab I: Sama Beda Dana Denda, berisi mengenai ketentuan diplomasi,
aliansi, konstribusi dan sanksi.
Bab II: Astadusta, berisi mengenai sanksi delapan kejahatan (penipuan,
pemerasan, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, pembalakan, penindasan dan pembunuhan)
Bab III: Kawula, berisi mengenai hak-hak dan kewajiban masyarakat
sipil.
Bab IV: Astacorah, berisi mengenai delapan macam penyimpangan
administrasi kenegaraan.
Bab V: Sahasa, berisi mengenai sistem pelaksanaan transaksi yang
berkaitan pengadaan barang dan jasa.
Bab VI: Adol-atuku, berisi mengenai hukum perdagangan.
Bab VII: Gadai atau Sanda, berisi mengenai tata cara pengelolaan
lembaga pegadaian.
Bab VIII: Utang-apihutang, berisi mengenai aturan pinjam-meminjam
Bab IX: Titipan, berisi mengenai sistem lumbung dan penyimpanan
barang.
Bab X: Pasok Tukon, berisi mengenai hukum perhelatan.
Bab XI: Kawarangan, berisi mengenai hukum perkawinan.
Bab XII: Paradara, berisi mengenai hukum dan sanksi tindak asusila.
Bab XIII: Drewe kaliliran, berisi mengenai sistem pembagian warisan.
Bab XIV: Wakparusya, berisi mengenai sanksi penghinaan dan pencemaran
nama baik.
Bab XV: Dendaparusya, berisi mengenai sanksi pelanggaran administrasi
Bab XVI: Kagelehan, berisi mengenai sanksi kelalaian yang menyebabkan
kerugian publik.
Bab XVII: Atukaran, berisi mengenai sanksi karena menyebarkan
permusuhan.
Bab XVIII: Bumi, berisi mengenai tata cara pungutan pajak
Bab XX: Dwilatek, berisi mengenai sanksi karena melakukan kebohongan
publik.
Baca : Kemajuan Hukum Di Kerajaan Kediri
Kehidupan Sosial Dan Budaya
Kondisi kehidupan sosial dan budaya Kerajaan Kediri pada saat
itu sudah sangat teratur. Rakyat kerajaan dalam kesehariannya telah menggunakan
kain sampai di bawah lutut, rambut diurai, serta rumahnya bersih dan rapi.
Di dalam perkawinanan, pihak perempuan menerima mas kawin berupa
emas. Dan orang yang sakit pada waktu itu meminta kesembuhan terhadap dewa dan Buddha.
Perhatian raja kepada rakyatnya sangatlah tinggi. Hal itu tertera
dalam kitab Lubdaka yang berisi mengenai kehidupan sosial rakyat kerajaan pada masa
itu.
Tinggi derajat seseorang tidak didasarkan kepada pangkat dan
harta bendanya, melainkan moral serta tingkah laku seseorang.
Pada masa itu, raja juga sangat menghargai dan juga menghormati
hak yang dimiliki oleh rakyat, sehingga rakyat kerajaan bebas melakukan aktivitas
kehidupan sehari-hari.
Kehidupan Agama dan Spiritual Kerajaan Kediri
Agama yang tumbuh dan berkembang sangat baik dalam Kerajaan Kediri
adalah agama hindu aliran Waisnawa ( Airlangga titisan Wisnu).
Dan dalam bidang spiritualnya, Kerajaan Kediri juga sangatlah
maju (Pigeaud, 1924:67). Terdapat tempat peribadatan dimana-mana.
Seseorang yang disebut dengan guru kebatinan juga memiliki tempat
yang terhormat. Bahkan sang prabu juga kerap melakukan kegiatan tirakat, tapa brata
dan semedi.
Prabu Jayabaya memang suka bermeditasi di dalam hutan yang sepi.
Laku prihatin dengan cegah dhahar lawan guling, mengurangi makan tidur.
Hal tersebut juga menjadi salah satu rutinitas ritual sehari-hari.
Maka tak heran, jika Prabu Jayabaya mengerti mengenai sadurunge winarah
(Tahu sebelum terjadi) yang dapat meramal owah gingsire jaman.
Dan ramalan yang disebutkannya pun relevan untuk digunakan dalam
membaca tanda-tanda jaman saat ini.
Masa pemerintahan Prabu Jayabaya sejak antara 1130 – 1157 M.
Dalam masa pemerintahannya, ia tak tanggung-tanggung dalam memberikan dukungan spiritual
dan material dalam hal hukum dan pemerintahannya.
Tak luput, sikapnya yang dermawan dan merakyat juga turut dikenang
sepanjang masa. Karena sikap beliau yang terkenal sangat bijaksana dan adil dalam
memerintah.
Dalam kehidupan beragama pun sudah tertata di dalam undang-undang.
Dalam setiap bab, telah memuat pasal-pasal yang sejenis, sehingga dalam penulisannya
terdapat sistematika tertentu.
Selain itu Pada masa keemasan banyak Maha Karya yang dibuat
baik prasasti, candi, maupun kesastraan.
Baca : Maha Karya Di Era Kerajaan Kediri
Kerajaan Kediri atau yang disebut juga sebagai Kerajaan Panjalu
mulai mengalami kemunduran pada masa pemerintahan Kertajaya dengan sebutannya yaitu
Dandang Gendis. Hal tersebut telah dikisahkan
di dalam ”Pararaton” dan ”Nagarakretagama”.
Di tahun 1222, Kertajaya mengalami perselisihan dengan kaum brahmana.
Sebab, hak-hak dari kaum brahmana ditiadakan, sehingga membuat keberadaan kaum brahmana
menjadi tidak aman.
Kemudian, kaum brahmana banyak yang melarikan diri dan meminta
bantuan kepada Tumapel yang pada waktu itu diperintahkan oleh Ken Arok.
Hal tersebut diketahui oleh Kertajaya, sehingga ia mengirim pasukannya
untuk melakukan penyerangan kepada Tumapel.
Sedangakan, Tumapel pada saat itu mendapatkan dukungan penuh
dari kaum brahmana untuk melakukan serangan balik ke Kerajaan Kediri.
Kemudian, kedua pasukan kerajaan tersebut bertemu di ekat Genter,
sekitar Malang pada tahun 1222 M. Dan perlawanan dimenangkan oleh pihak Ken Arok.
Namun, Raja Kertajaya berhasil meloloskan diri.
Dengan demikianlah, akhir dari kekuasaan Kerajaan Kediri. Dan
pada akhirnya Kerajaan Kediri menjadi daerah kekuasaan Kerajaan Tumapel. Kemudian
berdirilah Kerajaan Singasari dengan Ken Arok sebagai raja pertamanya.(ti_an)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar